Rekruitmen dan seleksi dalam rangka mendapatkan Hakim Militer yang baik harus
mengutamakan prinsip-prinsip keterbukaan, partisipasi akuntabilitas, right man on the right
place dan objektif. Walaupun sistem rekruitmen dan seleksi telah berhasil mendapatkan
Hakim Militer yang memiliki prinsip-prinsip KEPPH tersebut dan menempatkan Hakim Militer
sebagai Wakil Tuhan di bumi, tapi Hakim Militer juga adalah manusia biasa, sehingga Hakim
Militer bisa juga khilaf, keliru maupun salah, sehingga perlu mendapat pendidikan dan
pelatihan secara terus menerus. Keberhasilan pendidikan dan pelatihan tersebut itu
diharapkan akan memberi kontribusi dalam menciptakan Peradilan Militer yang agung dan
modern.