Pengadilan Militer II-08 Jakarta terus berupaya untuk meningkatkan akses keadilan bagi kaum rentan dengan menerapkan nilai dasar SMART. Salah satu bentuk upaya yang kami lakukan adalah dengan adanya Standard Operasional Prosedur (SOP) Ruang Laktasi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta. SOP ini diperlukan sebagai acuan dalam memberikan pelayanan yang prima kepada Ibu Menyusui pengguna ruang laktasi. Adapun alur SOP dapat disimak pada video berikut. Semoga dengan ini, Pengadilan Militer II-08 Jakarta dapat semakin berkontribusi untuk memberi pelayanan yang optimal kepada kaum rentan.
Wakil Kepala Pengadilan MIiliter II-08 Jakarta Menghadiri Rapat Komuniti Hukum Area Kodam Jaya
Jakarta, Kepala pengadilan militer II-08 Jakarta (Kadilmil) dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta (Wakadilmil) , Letkol Chk Fredy Ferdian, S.H.,M.H, menghadiri rapat komuniti hukum area Kodam jaya, yang diselenggarakan oleh Spers Kodam jaya dan dihadiri oleh pejabat personel jajaran Kodam Jaya. Acara ini dalam rangka koordinasi guna percepatan penyelesaian perkara. Dalam kesempatan ini Wakadilmil menjadi salah satu narasumber yang memaparkan ttg data perkara serta hal hal menonjol lainnya dan di samping itu sekaligus mensosialisasikan program program dan kinerja dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta.
Kadilmil Mengikuti Kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI.
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Letnan Kolonel Sus Muhammad Idris, S.H., M.H. mengikuti kegiatan Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 25 Agustus 2022, yang diikuti secara daring dari Pengadilan Militer II-08 Jakarta.Narasumber dalam kegiatan ini adalah Ketua Mahkamah Agung, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, dan Para Ketua Kamar Mahkamah Agung RI.
Pelatihan Teknis Yudisial Humaniter Bagi Hakim Peradilan Militer TA.2022
Sumber Hukum Hukum Humaniter Internasional antara lain Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan 1977, Hukum Humaniter Internasional Kebiasaan dan instrumen lainnya. Prinsip utamanya adalah pertimbangan kemanusiaan sebagai penyeimbang kepentingan militer. Untuk menambah wawasan dan pengetahuan di bidang Humaniter,Hakim Militer Gol. VI Mayor Laut (KH) Zainal Abidin, S.H.,M.H. telah mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Humaniter bagi Hakim Peradilan Militer tahun 2022 yang di selenggarakan di Hotel Grand Mercure Surabaya City. Internasional Humanitarian Law Applicable in Armed Cinflict. #SalamSMART @humasmahkamahagung@ditjenbadilmiltun@dilmiltamajakarta@dilmiltijakarta