Bentuk-bentuk pelayanan LHKPN adalah sebagai berikut: a. Permintaan Formulir LHKPN b. Permintaan Fotokopi Arsip LHKPN.Permintaan atas data ini pada prinsipnya hanya dapat diajukan oleh Penyelenggara Negara atau Pengisi Formulir LHKPN yang bersangkutan, dengan tata cara…