Dalam kegiatan jam pimpinan pada 16 Juni 2025 yang dipimpin oleh Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Sugeng Aryanto, S.H., M.H., disampaikan dua poin penting. Pertama, adanya perubahan nominal iuran dana sosial dan bencana serta pembaruan syarat penggunaan dana tersebut guna meningkatkan transparansi dan efektivitas pemanfaatannya. Kedua, evaluasi kebersihan lingkungan kantor menjadi perhatian serius. Beliau menekankan pentingnya kebersihan di setiap ruangan sebagai bagian dari disiplin kerja. Untuk itu, setiap anggota diminta bertanggung jawab menjaga kerapian dan kebersihan ruang kerja masing-masing demi menciptakan lingkungan yang nyaman, sehat, dan profesional.