KUNJUNGAN MAHASISWA-MAHASISWI UNIVERSITAS MPU TANTULAR

Bertempat di ruang Sidang Utama Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menerima kunjungan akademik dari mahasiswa dan mahasiswi Universitas MPU Tantular dalam rangka pelaksanaan kegiatan penelitian hukum

Dalam kesempatan ini, Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Sugeng Aryanto, S.H., M.H., secara langsung mendampingi dan memberikan penjelasan
terhadap berbagai pertanyaan serta kuesioner yang diajukan oleh para mahasiswa terkait proses hukum di lingkungan peradilan militer.

Kegiatan ini merupakan bagian dari penelitian:
Praktik Peradilan Militer: Studi Edukatif dalam Mata Kuliah Hukum Pidana Militer.

Para mahasiswa diajak untuk melihat langsung ruang sidang utama serta memahami alur peradilan militer secara nyata, dari sisi hukum acara hingga peran strategis
Pengadilan Militer dalam menjaga profesionalisme dan penegakan hukum di tubuh TNI.

Semoga kegiatan ini menjadi bekal akademik dan pengalaman berharga bagi para calon praktisi hukum, sekaligus memperkuat sinergi antara institusi peradilan militer dan dunia pendidikan.

SILIFETIME ( Sistem Informasi Layanan Terpadu Pengadilan Militer )

PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT

UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DAN PELAYANAN MOHON BANTUAN UNTUK MENGISI SURVEI

BANTU DILMIL JAKARTA

SILAHKAN MENGISI SURVEI INDEX PERSEPSI ANTI KORUPSI UNTUK  MENINGKATKAN KUALITAS DAN PELAYANAN

SIPPN

Aplikasi Sistem Informasi Pelayanan Publik Nasional (SIPPN)

Perkara Pidana Putus Bulan januari sd juni 2025
0
Upaya Hukum Banding BULAN JANUARI SD JUNI 2025
0
Upaya Hukum Kasasi BULAN JANUARI SD JUNI 2025
0
Edit Template

Lokasi

Hubungi Kami

Silahkan hubungi kami melalui alamat dan nomor telelepon dibawah ini:

Pengadilan Militer II-08 Jakarta

Link Terkait

Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.

Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara adalah unit eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mempunyai tugas antara lain merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis dibidang administrasi, keuangan dan organisasi ketatalaksanaan bagi tenaga teknis peradilan militer dan tata tusaha negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Mahkamah Agung dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor MA/SEK.07/SK/III/2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Mahkamah Agung RI.

Tugas pokok  Pengadilan Militer Utama berdasarkan pasal 42 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Pengadilan Militer adalah memeriksa dan memutus pada tingkat banding perkara pidana dan sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata yang telah diputus pada tingkat pertama oleh Pengadilan Militer Tinggi yang dimintakan banding.

Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta   disingkat Dilmilti II Jakarta bertugas melaksanakan kekuasaan kehakiman yang bebas sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku di lingkungan TNI. Guna terlaksananya tugas tersebut, Dilmilti II Jakarta melaksanakan tugas utama sebagai berikut:

Pemeriksaan dan pemutusan dalam peradilan tingkat pertama perkara-perkara pidana dan sengketa Tata Usaha Militer sebagaimana ditentukan dalam pasal 41 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997.

Ikuti Media Sosial

© 2023  Pengadilan Militer II-08 Jakarta
Skip to content