
“Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, TNI Angkatan Laut Siap Mengantarkan Rakyat Sejahtera, Bersatu Berdaulat Menuju Indonesia Maju”.
“Dengan Semangat Jalesveva Jayamahe, TNI Angkatan Laut Siap Mengantarkan Rakyat Sejahtera, Bersatu Berdaulat Menuju Indonesia Maju”.
Wakil Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Letkol Chk (K) Silveria Supanti, S.H., M.H., memimpin kegiatan rapat tindak lanjut atas evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2025. Agenda rapat diawali dengan pemaparan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) tahun 2025 oleh Kepala Sub Bagian Perencanaan, Teknologi Informasi, dan Pelaporan. Selanjutnya,…
Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Kolonel Chk Sugeng Aryanto, S.H., M.H., mengikuti Kelas e-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi Batch 2 yang diselenggarakan oleh Unit Pengendali Gratifikasi Mahkamah Agung RI bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi RI. Kegiatan ini dilaksanakan pada 28–30 Agustus 2025, bertempat di ruang Kepala…
Senam Sehat Memperingati HUT Mahkamah Agung RI Ke-80 Jakarta, 24 Agustus 2025 – Wakil Kepala Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Letkol Chk (K) Silveria Supanti, S.H., M.H., bersama seluruh personel Pengadilan Militer II-08 Jakarta mengikuti kegiatan Senam Sehat dalam rangka memperingati HUT Mahkamah Agung Republik Indonesia Ke-80.…
UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DAN PELAYANAN MOHON BANTUAN UNTUK MENGISI SURVEI
SILAHKAN MENGISI SURVEI INDEX PERSEPSI ANTI KORUPSI UNTUK MENINGKATKAN KUALITAS DAN PELAYANAN
Silahkan hubungi kami melalui alamat dan nomor telelepon dibawah ini:
Mahkamah Agung merupakan pengadilan kasasi yang bertugas membina keseragaman dalam penerapan hukum melalui putusan kasasi dan peninjauan kembali menjaga agar semua hukum dan undang-undang diseluruh wilayah negara RI diterapkan secara adil, tepat dan benar.
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Badan Peradilan Tata Usaha Negara adalah unit eselon I pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yang mempunyai tugas antara lain merumuskan dan melaksanakan kebijakan dan standardisasi teknis dibidang administrasi, keuangan dan organisasi ketatalaksanaan bagi tenaga teknis peradilan militer dan tata tusaha negara sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2005 Tentang Sekretariat Mahkamah Agung dan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor MA/SEK.07/SK/III/2006 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Mahkamah Agung RI.
Tugas pokok Pengadilan Militer Utama berdasarkan pasal 42 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Pengadilan Militer adalah memeriksa dan memutus pada tingkat banding perkara pidana dan sengketa Tata Usaha Angkatan Bersenjata yang telah diputus pada tingkat pertama oleh Pengadilan Militer Tinggi yang dimintakan banding.
Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta disingkat Dilmilti II Jakarta bertugas melaksanakan kekuasaan kehakiman yang bebas sesuai dengan peraturan perundang-udangan yang berlaku di lingkungan TNI. Guna terlaksananya tugas tersebut, Dilmilti II Jakarta melaksanakan tugas utama sebagai berikut:
Pemeriksaan dan pemutusan dalam peradilan tingkat pertama perkara-perkara pidana dan sengketa Tata Usaha Militer sebagaimana ditentukan dalam pasal 41 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1997.