Sumber Hukum Hukum Humaniter Internasional antara lain Konvensi Jenewa 1949, Protokol Tambahan 1977, Hukum Humaniter Internasional Kebiasaan dan instrumen lainnya. Prinsip utamanya adalah pertimbangan kemanusiaan sebagai penyeimbang kepentingan militer.
Untuk menambah wawasan dan pengetahuan di bidang Humaniter,
Hakim Militer Gol. VI Mayor Laut (KH) Zainal Abidin, S.H.,M.H. telah mengikuti Pelatihan Teknis Yudisial Humaniter bagi Hakim Peradilan Militer tahun 2022 yang di selenggarakan di Hotel Grand Mercure Surabaya City.
Internasional Humanitarian Law Applicable in Armed Cinflict.
#SalamSMART
@humasmahkamahagung
@ditjenbadilmiltun
@dilmiltamajakarta
@dilmiltijakarta